35 Tidak Layak Huni Peroleh Bantuan dari Baznas

PURWOREJO, epurworejo.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo kembali mentasyarufkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam bentuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 35 penerima manfaat di wilayah Kabupaten Purworejo.

Penyaluran bantuan RTLH tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH kepada delapan perwakilan penerima, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Purworejo Drs Fatkhurohman MM beserta jajaran pimpinan lainnya, pada Sabtu, (8/8/2026) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Purworejo.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Purworejo, yang konsisten menunjukkan kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Bupati, rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Bukan sekadar tempat untuk berteduh, tetapi juga menjadi tempat keluarga tumbuh dan menjalani kehidupan dengan aman, sehat, dan nyaman.

Baca Juga :  Warga Semono Gelar Suran di Punden Eyang Jatikusumo

“Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang disalurkan ini tentu sangat berarti bagi masyarakat penerima. Bantuan ini sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian dan gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ucapnya.

Bupati menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan kerja bersama. Dukungan Baznas dan berbagai pihak sangat penting, agar semakin banyak keluarga di Kabupaten Purworejo yang dapat memiliki hunian yang layak.

Lebih lanjut Bupati juga berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan dapat menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi keluarga.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Purworejo Drs Fatkhurohman MM menyampaikan, pada kesempatan ini Baznas Kabupaten Purworejo mentasyarufkan dana ZIS senilai total Rp269 juta, yang diterimakan kepada 35 penerima manfaat atau mustahik, yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo.(*)