KULONPROGO, epurworejo.com – Rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Purworejo harus disiapkan secara matang. Penataan ruang melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perlu memperhatikan kepentingan investor sekaligus melindungi masyarakat yang terdampak, terutama warga yang lahannya masuk dalam zonasi industri.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rudi Hartono, saat mengikuti konsultasi publik Penyusunan RDTR Kawasan perkotaan Sekitar Kawasan Peruntukan Industri Purwodadi-Ngombol-Grabag Kabupaten Purworejo yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo di Hotel Morazen Kulonprogo, Rabu (4/11/2026).
Rapat tersebut diikuti sejumlah instansi pemerintah terkait, di antaranya DPUPR dan Bappeda, serta melibatkan perangkat desa dari wilayah yang direncanakan menjadi kawasan industri.
Rudi mengatakan, pembahasan RDTR menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengembangan kawasan industri di wilayah Ngombol dan Bagelen dan Purwodadi serta Grabag. Menurutnya, kebijakan penataan ruang harus mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jangan sampai kebijakan RDTR ini justru merugikan investor atau masyarakat yang tanahnya terkena zonasi industri. Jadi, semuanya harus benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar rencana pembangunan kawasan industri dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pendukung. Infrastruktur tersebut harus dirancang secara terintegrasi dengan arah pembangunan Kabupaten Purworejo dalam jangka panjang.
Menurut Rudi, pengembangan kawasan industri tidak cukup hanya dengan menetapkan zonasi dan mendatangkan investor. Kesiapan akses jalan, sarana pendukung, serta keterhubungan dengan kawasan lain perlu menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
“Kita mengimbau agar ketika membangun industri, infrastrukturnya benar-benar sudah siap. Harus terintegrasi dengan pembangunan Purworejo untuk 20 tahun ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan kawasan industri nantinya mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Kehadiran investasi diharapkan membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga, bukan justru menimbulkan persoalan sosial maupun lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak.
“Efeknya kepada masyarakat juga harus positif. Jangan sampai justru menimbulkan dampak negatif,” tandasnya.(*)








