PURWOREJO– Kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMP Negeri Purworejo beberapa waktu lalu, menuai keprihatinan sejumlah pihak.
Menindak peristiwa itu, DPRD Purworejo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, kepala sekolah dan guru BK di SMP Negeri yang siswanya menjadi korban.
Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Purworejo, pada Jumat (21/6/2024) ini, DPRD meminta para pelaku perundungan ditindak secara hukum. Hal itu untuk memberi efek jera para pelaku.
Baca Berita Pantura
“Kalau persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan justru tidak menimbulkan efek jera dan kita khawatirkan akan muncul pelaku-pelaku lain, karena melihat persoalan seperti itu dapat diselesaikan dengan mudah,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Muhamad Abdullah.
Menurutnya, memang ada pertimbangan diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi pelaku masih anak-anak. Namun menurutnya dengan melindungi segelintir orang (pelaku.red) nantinya akan lebih banyak yang menjadi korban.
“Maka kita mendorong diselesaikan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Abdullah juga meminta agar sekolah lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan lebih banyak melakukan pembinaan terhadap siswa, mengenai pendidikan karakter.
Dinas Pendidikan juga diminta lebih banyak memantau tentang kegiatan belajar mengajar diberbagai sekolah agar kasus- kasus perundungan tidak terulang kembali di lain waktu.
“Kemudian tadi sepakat Komisi IV untuk memberikan suport moril kepada korban perundungan, memberikan motivasi tidak takut untuk kembali sekolah, sekaligus untuk tidak menerima apabila ada tawaran damai agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum,” jelasnya.
Dalam rapat itu tidak menghadirkan korban maupun keluarga korban, tapi hanya dihadiri oleh pihak dinas pendidikan dan pihak sekolah yang terlibat.
“Dari keluarga memang belum kita undang karena kita rencana mau mendatangi kesana, kasihan kalau diundang,” ujarnya.*
Baca Berita Pantura