PURWOREJO- Salah satu pelaku perundungan atau bullying terhadap siswi salah satu SMP di Kecamatan Butuh, Purworejo, ternyata anak kepala desa.
Kepala desa ditempat tinggal korban perundungan berinisial (S), membenarkan bahwa satu pelaku merupakan anak dari salah satu kepala desa di Kecamatan Butuh.
Hal itu disampaikan S saat mendampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purworejo berkunjung ke rumah korban, Selasa (25/6/2024).
Baca Berita Pantura

“Diantara pelaku salah satunya adalah anak kepala desa, sama satu sekolahan dengan korban,” kata S kepada wartawan.
S mengatakan saat ini antara pelaku dan korban sudah ada kesepakatan damai. Pihaknya telah memfasilitasi keduabelah pihak untuk kesepakatan damai pasca peristiwa bullying terjadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah, mendorong agar kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum agar menjadi efek jera. Selain itu, agar kasus serupa tidak terjadi di Kabupaten Purworejo.
“Kasus bullying yang terjadi agar diselesaikan secara hukum dengan pertimbangan, agar menjadi efek jera bagi pelaku sekaligus untuk melindungi siswa- siswa yang lain supaya tidak terjadi hal- hal yang sama dilain waktu,” katanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan saat ini kasus bullying tersebut akan diagendakan Diversi oleh pihak kepolisian.
“Kasus dalam rencana agenda Diversi, hal ini dilakukan karena regulasinya mengatur demikian. Nanti hasil diversi kita sampaikan ke rekan-rekan media,” kata Kasatreskrim.
Diberitakan sebelumnya, korban yang masih berumur sekitar 13 tahun dibully oleh 6 orang siswa lainnya. 4 orang dari sekolah yang sama sedangkan 2 orang lainnya dari sekolah yang berbeda.
Korban merupakan anak yang yang kondisi mentalnya berbeda dengan anak-anak lainnya. Korban lebih pendiam dari pada para pelaku yang melakukan bullying.
Saat ini korban masih mengalami trauma.
Sejumlah bekas cakaran akibat bullying masih membekas di beberapa bagian tubuhnya.*
Baca Berita Pantura
