Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

Sisa Waktu, Yuli Hastuti Kejar Capaian Kinerja

lkpj
BERSAMA : Bupati Yuli Hastuti menandatangani kesepakatan bersama atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 di hadapan unsur pimpinan DPRD Purworejo.

PURWOREJO-Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (18/3/2024). Selain itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati juga memberikan pendapat terhadap dua raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberdayaan serta Raperda Penataan Pedagang Kaki Lima. Agenda lainnya adalah Penetapan Pembentukan Pansus 46, 57 dan 58.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dion Agassi Setyabudi SIKom MSi itu, dihadiri pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa selama delapan tahun terakhir ini, sudah banyak capaian dan keberhasilan yang berhasil diraih, meskipun masih ada kekurangan yang tentunya harus kita sempurnakan. “Sisa waktu yang ada, akan saya gunakan secara optimal untuk meraih capaian kinerja yang sudah direncanakan,” kata Yuli.

Baca Juga :  Kantor BPR BKK Butuh Akan Dipindah ke Kota

Baca Juga Rapat Paripurna Hari Jadi Purworejo, DPRD Sampaikan 4 Catatan

Di sisi lain Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Paska pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, tidak ada gejolak sosial apalagi konflik horisontal, yang terjadi sebagai efek pelaksanaan Pemilu.

“Untuk itu, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat, para petugas penyelenggara pemilu maupun aparat keamanan, atas kontribusinya dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024,” tambahnya.

Terkait dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2.257.232.174.499,53 dan realisasi belanja daerah Rp 2.283.255.374.134,00.

“Karena dari realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah menyebabkan adanya defisit sebesar Rp 26.023.199.634,47 ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 115.317.475.420,79 maka Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan terrealisasi sebesar Rp 89.294.275.786,32 ,” kata Yuli Hastuti. (nif)

Post ADS 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *