Minim PJU di Jalur Grabag–Kutoarjo dan Daendels, Tursiyati Minta Dishub Koordinasi dengan Provinsi dan Pusat

Politisi Partai NasDem, Tursiyati.

PURWOREJO, epurworejo.com – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, menyoroti minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di jalur utama Grabag-Kutoarjo. Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang hampir terjadi setiap hari.

Tursiyati yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Purworejo menjelaskan, dua jalur utama di kawasan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah yang berbeda. Jalur Kutoarjo–Grabag merupakan jalan provinsi, sementara jalur Daendels termasuk jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Jalur Kutoarjo ke Grabag itu jalan Provinsi, sedangkan jalur Daendels itu jalan Nasional. Tetapi fasilitas penerangan jalannya, termasuk perawatannya, masih sangat minim. Padahal lalu lintasnya sangat padat dan rawan terjadi kecelakaan,” kata Tursiyati, Selasa (13/5/2026).

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya muncul pada momen tertentu seperti libur panjang atau Lebaran, tetapi terjadi hampir setiap hari. Kondisi tersebut, kata dia, juga berdampak pada Kabupaten Purworejo secara keseluruhan.

“Ketika banyak kejadian kecelakaan di wilayah Purworejo, itu juga menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Maka fasilitas penerangan maupun pemeliharaan jalan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti jalur Grabag–Kutoarjo yang dinilai masih sangat minim penerangan jalan. Tursiyati mengaku pernah mengusulkan pembangunan PJU melalui pokok pikiran (pokir), namun terbentur regulasi karena status jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga :  Much Dahlan Prihatin Bangunan Puskesmas Tak Layak Pakai: Jangan Tunggu Roboh

“Saya pernah mengusulkan lewat pokir, tapi karena itu jalan Provinsi, secara regulasi tidak bisa. Kalaupun bisa, tidak mungkin mencukupi hanya dengan pokir saya untuk memenuhi kebutuhan PJU di sepanjang jalur tersebut,” jelasnya.

Tursiyati juga menyinggung kontribusi masyarakat melalui pajak penerangan jalan yang dinilai seharusnya dapat mendukung pemenuhan fasilitas tersebut. Untuk itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perhubungan dengan pemerintah provinsi.

“Karena kewenangan ada di Provinsi, saya berharap Dishub Kabupaten bisa berkoordinasi agar kebutuhan penerangan jalan ini bisa terpenuhi,” katanya.

Selain faktor keselamatan, keberadaan PJU juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat yang kini semakin meningkat, termasuk pada malam hari.

“Sekarang aktivitas masyarakat tidak hanya pagi sampai sore, tapi malam hari juga banyak kegiatan. Entah untuk pengajian atau keperluan lainnya. Jadi penerangan jalan ini sangat dibutuhkan, termasuk untuk keamanan,” terang Tursiyati.(*)