KUTOARJO, epurworejo.com – Potensi pendapatan parkir di tepi jalan umum (TJU) di kawasan Pasar Kutoarjo dinilai masih cukup besar. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo diminta melakukan evaluasi sekaligus mengkaji ulang target pendapatan parkir agar sesuai dengan potensi yang ada di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, mengatakan berdasarkan target dan realisasi, pendapatan parkir di Kutoarjo memang tidak mengalami penurunan yang signifikan. Namun, pihaknya melihat potensi parkir justru masih dapat ditingkatkan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin kegiatan pengawasan dalam daerah di seputar Pasar Kutoarjo, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut juga melibatkan DinkopUKMP dan Dishub untuk melihat langsung kondisi aktivitas masyarakat serta potensi parkir di kawasan pasar.
“Kami mengajak Dishub untuk evaluasi titik parkir ataupun potensi parkir, karena tepi jalan umum (TJU). Kalau melihat targetnya, Kutoarjo itu sebenarnya tidak ada penurunan yang signifikan dilihat dari target dan realisasi,” kata Tursiyati.
Meski demikian, menurutnya potensi yang ada di lapangan masih cukup besar. Karena itu, Dishub dinilai perlu berkomitmen untuk menaikkan target apabila potensi pendapatan memang memungkinkan.
“Kalau potensinya besar, targetnya dinaikkan. Harapan kami tentu realisasinya disesuaikan dengan potensi yang ada,” ujarnya.
Tursiyati juga menilai alasan kondisi pasar sepi akibat kebakaran tidak dapat sepenuhnya dijadikan dasar untuk menjelaskan tidak tercapainya target parkir. Sebab, berdasarkan pantauan langsung, aktivitas Pasar Kutoarjo masih berjalan dan jumlah pengunjung cukup signifikan.
“Kalau alasan pasar sepi karena kebakaran, itu kan hanya alasan. Pasarnya juga tetap operasional, pengunjungnya juga tidak sepi,” tegasnya.
Bersama anggota Komisi III, DinkopUKMP dan Dishub, pihaknya melihat langsung aktivitas pengunjung di kawasan Pasar Kutoarjo. Dari pantauan tersebut, kondisi di lapangan dinilai menunjukkan adanya potensi parkir yang masih bisa dioptimalkan.
“Ini loh kenyataan dari pengunjung pasar. Itu cukup signifikan. Artinya tidak ada alasan kalau TJU sekitar pasar itu sampai menjadikan pasar sepi sebagai alasan tidak tercapai targetnya,” jelasnya.
Tursiyati menambahkan, pembebasan retribusi memang diberlakukan untuk operasional pasar pascakebakaran. Pembebasan tersebut mencakup retribusi pasar, kios maupun selasar. Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk parkir di tepi jalan umum.
“Kalau retribusi pasar operasional memang setelah pasar kebakaran kita bebaskan, tidak ada retribusi. Pasar dan kios ataupun selasar. Tapi kalau parkir tetap ada,” katanya.
Karena itu, Dishub diminta meningkatkan pengawasan internal serta pembinaan terhadap juru parkir (jukir) dan koordinator parkir. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemetaan potensi parkir yang lebih akurat.
“Kami harapannya Dishub betul-betul melakukan monitoring di internalnya maupun pembinaan kepada para jukir dan para koordinator, supaya potensinya besok dikaji ulang,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dipimpin Tursiyati dan diikuti anggota Komisi III DPRD Purworejo, yakni Subeno, Abtadiussolikin, Nani Astuti, Sumitro, Roy Adinata Sutanto, Endang Tavip Handayani, dan Akhmad Ngafifurrohman.
Sementara dua anggota lainnya, Dwi Hartati dan Hendro Susilo, berhalangan hadir karena sakit dan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek).(*)








