PURWOREJO, epurworejo.com – Persoalan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di lapangan masih menimbulkan berbagai keluhan, mulai dari perubahan data kependudukan hingga beratnya beban kerja operator desa. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polosoro dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardhana SE MM, mengatakan RDP tersebut digelar untuk menampung berbagai masukan dan keluhan yang muncul dalam pelaksanaan pendataan DTKS di tingkat desa.
“Dalam RDP tadi banyak masukan dan keluhan dari Polosoro terkait dinamika DTKS di lapangan. Karena itu, kami mengundang OPD terkait agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan ditemukan solusinya,” kata Ivan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD yang dilibatkan di antaranya Dinas Sosial, unsur pemerintahan desa, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pembahasan mencakup mekanisme pembaruan data DTKS agar masyarakat dapat memastikan status dan kesesuaian data mereka.
Ivan menjelaskan, berdasarkan pemaparan Dinas Sosial, terdapat tiga mekanisme untuk melakukan pembaruan atau pengecekan data. Pertama, melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa. Kedua, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Cek Bansos. Ketiga, melalui pengecekan sesuai mekanisme yang tersedia di BPS.
Selain persoalan data, RDP juga membahas beban kerja operator SIKS-NG di desa. Polosoro menyampaikan bahwa tugas operator tersebut membutuhkan dukungan operasional agar pelayanan dan pemutakhiran data dapat berjalan dengan baik.
“Ada masukan dari Polosoro mengenai beratnya beban yang ditanggung operator SIKS-NG di desa. Mereka mengusulkan adanya anggaran untuk mendukung operasional operator tersebut,” jelasnya.
Ivan mengatakan, hasil RDP akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya. Komisi IV juga berencana mengonsultasikan persoalan tersebut kepada kementerian terkait agar memperoleh kejelasan dan solusi sesuai ketentuan.
“Kami akan merapatkan hasil pertemuan ini dan berkoordinasi dengan ketua. Selanjutnya, persoalan ini akan kami konsultasikan ke kementerian terkait, sehingga ada kejelasan mengenai langkah yang bisa diambil,” ujarnya.(*)








