PURWOREJO-Sebanyak 331 tenaga pendidik se-Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi dan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (18/03/2024). Kegiatan ini dibuka Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH.
Bupati mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan dan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Purworejo, diarahkan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi anak yang ramah anak.
“Melalui pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang berperspektif hak anak,” kata Yuli.
Baca Berita Pantura
Ditambahkan, perspektif hak anak harus dapat diterapkan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah, guna memastikan anak-anak tetap terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying.
Bupati juga berpesan, setelah deklarasi ini semua satuan pendidikan juga melaksanakan deklarasi SRA sebagai komitmen bersama mewujudkan SRA dan KLA.
“Saat ini Kabupaten Purworejo masih berada di Predikat Pratama berdasarkan evaluasi KLA tahun 2023, sehingga melalui kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi SRA ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan capaian indikator KLA,” imbuh Yuli.
Baca Juga Program Desa Layak Anak Mulai Disosialisasikan
Sementara Heny Safaryuni Tataningsih SH MAP dari DP3AMD menjelaskan, diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Purworejo adalah untuk penguatan pemahaman tenaga layanan pendidikan di Seluruh Satuan Pendidikan terkait implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan SRA.(nif)
Baca Berita Pantura