PURWOREJO- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kaligesing meresmikan memiliki gedung secretariat baru di Desa Ngaran, Kecamatan Kaligesing.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Purworejo, Yuli HastutiSH, bertepatan dengan peringatan Tahun Baru 1446 Hijriyah, Minggu (7/7/2024).
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemberian santunan untuk anak yatim dan pemotongan pita oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.
Baca Berita Pantura

Hadir Wakil Ketua DPRD Fran Suharmaji, Anggota DPRD Jaka Hartana, para kepala OPD terkait, jajaran Forkopimcam Kaligesing, serta PCNU Kabupaten Purworejo beserta Banom.
Ketua panitia, KH Habib Sholeh, menyebut gedung dengan luas bangunan 15 x 8 meter tersebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar.
Keberadaan gedung tersebut diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi umat, tempat bermunculannya ide-ide positif, serta sarana untuk mempererat tali silaturahmi.
Lebih dari itu, menjadi tempatan kegiatan keagamaan dan sosial sehingga Kecamatan Kaligesing dapat semakin berkembang.
Pihaknya terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah yang telah membantu terlaksananya pembangunan Gedung MWC NU.
“Kami juga berharap agar Bupati Purworejo dapat terus memberikan bimbingan untuk Keluarga MWC NU Kaligesing,” katanya.
Bupati Purworejo dalam sambutannya memberikan selamat sekaligus apresiasi atas pembangunan gedung MWC NU Kaligesing. Menurutnya, pembangunan gedung tersebut menunjukkan kekompakan warga NU di Kecamatan Kaligesing.
“Saya sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung ini. Mulai dari perencanaan, pengumpulan dana, hingga proses pembangunan yang tentunya tidak mudah. Ini adalah bukti nyata dari gotong royong dan kekompakan warga Nahdliyin serta masyarakat Kaligesing,” katanya.
Menurut Bupati, dengan diresmikannya gedung MWC NU ini, kegiatan keagamaan dan sosial di Kecamatan Kaligesing dapat semakin berkembang.
“Saya juga berpesan kepada seluruh pengurus MWC NU Kecamatan Kaligesing agar memanfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan agama, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan,” tandasnya.*
Baca Berita Pantura
