KUTOARJO-Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di wilayah Kecamatan Kutoarjo dalam operasi malam yang dipimpin Kapolsek Kutoarjo, AKP Ida Widya Astuti, Jumat (29/3/24).
Kapolsek Kutoarjo mengungkapkan penyitaaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita di media sosial terkait adanya pemilik toko berinisal AA (26) yang berada di Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram.
“Informasi yang ada itu selanjutnya kita dalami dan lakukan penyelidikan dan benar adanya laporan dan berita tersebut,” kata Ida.
Baca Berita Pantura
Benar saja, saat petugas mendatangi tempat tersebut berhasil mendapatkan 10 botol miras berbagai merek. Barang yang ada tersebut selanjutnya disita dan pemilik toko dilakukan pemeriksaan barangkali adanya penyimpanan ditempat lain.
Ida mengatakan miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal.
“Terlebih bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas,” jelas Ida. (ndi)
Baca Berita Pantura