Untuk PPDB, Perpindahan Domisili Harus Satu Keluarga

Purwasih Handayani
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani.

PURWOREJO-Berbagai upaya dilakukan orang tua untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang terbaik. Walaupun kerap disampaikan jika semua sekolah negeri memiliki kualitas yang sama, namun orang tua masih menganggap beberapa sekolah, khususnya di jenjang menengah pertama, menjadi sekolah favorit.

Salah satu cara yang dilakukan adalah menitipkan atau memasukkan nama anak ke dalam kartu keluarga orang lain yang dekat dengan sekolah tujuan.

Hal inipun memunculkan keluhan dari masyarakat yang lain. Ombudsman RI pin turun tangan dan mendorong adanya kebijakan mengenai perpindahan anak.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

“Tanggal 30 Mei kemarin ada zoom meeting dengan Ombudsman RI dan memunculkan kebijakan perpindahan itu harus dilakukan seluruh keluarga dan minimal dilakukan satu tahun sebelum masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB), ” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani, Senin (24/6/2024).

Dindikbud Purworejo sendiri telah menindaklanjuti kebijakan itu dengan menerbitkan surat edaran nomor : 400.3.12.1/1935/2024 tentang Pelaksanaan PPDB Jenjang SMP tahun ajaran 2024/2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelanggan, PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Bangun Kantor Sendiri di Pituruh

Dijelaskan Purwasih, adanya kebijakan itu dinilai memberikan asas keadilan bagi masyarakat, sehingga bisa meminimalkan upaya rekayasa dari orang tua yang sebenarnya tempat tinggalnya tidak masuk di zona sekolah yang dituju.

Purwasih menegaskan jika semua SMP Negeri di Kabupaten Purworejo memiliki kualitas yang sama. Fasilitas dan guru kependidikan juga memiliki standar yang sama.

“Sekarang tidak ada istilah sekolah favorit dan tidak favorit. Adanya kebijakan zonasi ini juga menjadi salah satu upaya pemerataan pendidikan dengan kualitas yang sama,” imbuh Purwasih.

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan jika pendaftaran sekolah dilakukan dengan sistem online. Dan Dindikbud Purworejo juga membuka Sekretariat pendaftaran online. Ini untuk melayani berbagai kebutuhan informasi yang dibutuhkan orang tua seputar PPDB. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *