Abdullah Serahkan Kembali Baju Dinas Kedewanan Kepada Warga

muhammad abdullah
DINAS : Muhammad Abdullah menyerahkan kembali pakaian dinasnya kepada warga yang telah memilihnya menjadi anggota DPRD Purworejo 2019-2024.

BENER-Anggota DPRD Purworejo dari Fraksi Nasdem, Muhamad Abdullah saat melakukan kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2024, memberikan beberapa baju dinas pribadinya yang biasa dirinya pakai kepada beberapa orang yang menghadiri acara tersebut.

Keunikan itu disaksikan langsung oleh sekitar 200 orang dari 10 Desa di Kecamatan Bener dan disaksikan para Kepala Desa yang bertempat di Desa Nglaris, Kecamatan Bener, Jumat (26/04/2024).

Kegiatan reses DPRD Kabupaten Purworejo masa persidangan pertama tahun 2024 dimulai tanggal 22 hingga 27 April 2024, di dapilnya masing-masing.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Baca Juga : Nasdem dan PKB Lakukan Silaturahmi Politik

Kang Dul sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan reses terakhir anggota DPRD periode 2019-2024, karena masa baktinya sebagai wakil rakyat akan segera berakhir sehingga baju dinasnya dikembalikan lagi kepada rakyat.

“Kegiatan reses kali ini merupakan kegiatan reses terakhir bagi saya sebagai wakil rakyat, oleh karena itu hari ini dengan kerendahan hati, saya maohon maaf kepada semua masyarakat khususnya konstituen partai Nasdem di Kecamatan Bener, Loano dan Gebang, atas segala kekurangan selama ini,” kata Abdullah.

Baca Juga :  Batik Adipurwo Purworejo Pukau Peserta Fashion Show Rakerda Dekranasda 2024

Abdullah menyadari bahwa dirinya belum bisa menjadi wakil rakyat yang sesuai dengan harapan dan ekspektasi kepada semua karena berbagai keterbatasan yang dirinya miliki.

“Karena mandat saya sebagai wakil rakyat akan berakhir, maka ijinkan saya mengembalikan sebagian fasilitas baju dinas ini kepada rakyat yang memberi mandat dan mohon perwakilan dari bapak atau untuk dapat menerima,” tambahnya.

Tampak sontak seluruh hadirin terharu dan suasana menjadi hening bahkan ada yang meneteskan air mata. Baju tersebut akhirnya diterima oleh Muhamad Latif dan Ansori warga Desa Limbangan, Kecamatan Bener.

Sebagaimana diketahui bahwa Muhamad Abdullah merupakan Caleg Partai NasDem Dapil VI yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024 tetapi keterpilihanya dibatalkan KPU atas rekomendasi Bawaslu karena dianggap melibatkan anak dalam kampanye. (ndi)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *