Much Dahlan Desak Evaluasi Data Desil Bansos

PURWOREJO, epurworejo.com -Persoalan data desil penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu sorotan yang mengemuka dari masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Daerah Pemilihan (Dapil) I Purworejo-Kaligesing masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, H. Much Dahlan, di Aula Al-Faham, Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, Minggu (13/09/2026).

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian data desil yang dinilai berdampak terhadap penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Ada warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan namun tidak tercatat dalam kategori yang sesuai, sementara di sisi lain terdapat warga yang justru masuk dalam data penerima meski dinilai tidak memenuhi kriteria.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Fraksi PKB DPRD Purworejo itu mengaku prihatin dengan kondisi data desil yang ada. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dievaluasi karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial.

“Memang ini agak kacau. Ternyata hasil yang keluar dari kemarin untuk desil-desil itu banyak yang seharusnya masuk desil, ternyata tidak. Yang seharusnya tidak masuk, ternyata juga masuk,” kata Much Dahlan.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam proses pendataan maupun pemutakhiran data. Jika tidak segera diperbaiki, ketidaktepatan data dapat berakibat pada tidak tepatnya sasaran penyaluran bantuan.

Baca Juga :  Jabat Wakil Ketua DPRD, Rudi Hartono Prioritaskan Percepatan Pembangunan

“Ini berarti datanya agak amburadul dari pendataan. Kami harus ada evaluasi untuk desil ini,” tegasnya.

Much Dahlan mengatakan, persoalan serupa tidak hanya disampaikan dalam kegiatan reses kali ini. Sejumlah masyarakat di luar forum reses juga menyampaikan keluhan mengenai ketidaksesuaian data bantuan sosial.

Karena itu, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo dengan mengundang Dinas Sosial untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendataan dan penetapan desil.

“Kami nanti selaku Komisi IV ingin mengundang dari Dinas Sosial untuk mengetahui kaitannya dengan permasalahan ini. Ini permasalahan yang sangat krusial, sebab yang harusnya dapat ternyata tidak dapat,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD perlu memperoleh penjelasan secara jelas mengenai penyebab ketidaksesuaian data tersebut. Dengan demikian, persoalan yang dirasakan masyarakat dapat dicari jalan keluarnya bersama dinas terkait.

“Masyarakat sudah menunggu. Nanti kami akan minta penjelasan dari dinas terkait tersebut, kemudian hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Much Dahlan. (*)