KUTOARJO, epurworejo.com – Ada lebih dari 30 pedagang dari luar kota yang beraktivitas di kawasan Pasar Kutoarjo. Keberadaan mereka disoroti Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo karena diduga ikut menjual secara eceran sehingga berpotensi merugikan pedagang pengecer kecil yang selama ini berjualan di pasar.
Temuan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Purworejo Tursiyati saat melakukan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) di Pasar Kutoarjo, Selasa (8/9/2026). Tursiyati mengatakan, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari pedagang pengecer terkait aktivitas pedagang sayur yang berasal dari luar daerah. Di antaranya dari Kaliangkrik, Magelang, Wonosobo dan sejumlah daerah lainnya.
Menurutnya, pada awalnya keberadaan pedagang dari luar kota tersebut dimaksudkan untuk membantu proses distribusi atau dropping sayur-mayur kepada pedagang yang berada di Pasar Kutoarjo.
Namun, dalam praktiknya, aktivitas tersebut dinilai berkembang di luar fungsi awal. Para pedagang dari luar kota disebut membuka lapak atau kapling di area dasaran sepanjang sisi timur pasar, bahkan hingga masuk ke kawasan Jalan Tanjunganom.
“Awalnya itu kan hanya dropping untuk para pedagang yang di situ, memudahkan untuk pengiriman sayur-mayur. Ternyata praktiknya tidak sesuai atau tidak seperti yang kita bayangkan,” kata Tursiyati.
Ia menyebut para pedagang tersebut tidak hanya melakukan distribusi, tetapi juga menjual barang secara eceran. Kondisi itu dinilai membuat pedagang pengecer kecil yang berada di sekitar pasar merasa dirugikan karena harus berhadapan dengan pedagang dari luar kota yang melakukan aktivitas serupa.
“Praktiknya mereka itu membuka kapling-kapling di dasaran sepanjang jalan di sisi timur pasar. Bayangan saya hanya ada beberapa dan itu mengecer. Lah ini kan membohongi. Para pedagang eceran kecil-kecil yang didropping itu merasa dirugikan karena dia juga membuka dagangan untuk eceran,” ujarnya.
Menyikapi keluhan tersebut, Tursiyati mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Pasar Kutoarjo mengenai jumlah pedagang dari luar kota, termasuk status mereka serta kewajiban retribusinya.
Ia mempertanyakan apakah para pedagang tersebut telah terdata sebagai pedagang tetap di Pasar Kutoarjo dan apakah aktivitas mereka telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya tanya, ada berapa pedagang yang dari luar kota? Karena ini aturannya seperti apa? Dia bayar retribusi atau tidak? Dia terdaftar sebagai pedagang tetap di sini atau tidak?” jelasnya.
Menurut Tursiyati, apabila para pedagang tersebut tidak memiliki status sebagai pedagang tetap maupun tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, aktivitas tersebut tidak boleh dibiarkan. Harus ada pengaturan lokasi maupun kewajiban yang jelas agar keberadaan pedagang dari luar kota tidak merugikan pedagang lainnya.
“Kalau tidak, ini kan tidak boleh dibiarkan. Ada tempat-tempat tersendiri dan ada kewajiban bagi mereka yang mestinya tidak merugikan pedagang yang lain,” tegasnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan pihak pasar, diketahui jumlah pedagang dari luar kota ternyata mencapai lebih dari 30 orang. Jumlah tersebut diakui cukup mengejutkan jajaran Komisi III DPRD Purworejo.
“Menurut informasi Kepala Pasar, setelah didata, ada lebih dari 30 pedagang yang dari luar kota. Kami kaget, Komisi III kaget,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Tursiyati meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinkUKMP) Kabupaten Purworejo, khususnya bidang yang menangani pasar, segera melakukan pendataan dan identifikasi secara menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas para pedagang tersebut telah sesuai dengan regulasi atau justru terdapat pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.
“Tentu ini satu warning untuk DinkUKMP, bagian pasar tentu, untuk mendata, mengidentifikasi, dan bagaimana regulasinya. Ini benar apa enggak,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan konflik maupun semakin menekan pedagang kecil yang selama ini mengandalkan aktivitas perdagangan di Pasar Kutoarjo.
“Kalau aktivitas pedagang nakal seperti itu, wajar kalau pedagang kecil-kecil yang ada di emperan itu pada protes. Ini perlu ditindaklanjuti,” ulas Tursiyati.(*)








