Komisi III DPRD Purworejo Monitoring PDAM Tirta Perwitasari, Soroti Program dan Kewajiban BUMD

PURWOREJO, epurworejo.com – Memastikan program berjalan sesuai rencana sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi perusahaan daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo melakukan monitoring di PDAM Tirta Perwitasari, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purworejo Tursiyati dan diikuti jajaran anggota Komisi III serta diterima langsung Direktur PDAM Tirta Perwisasari Puworejo Hermawan Wahyu Utomo. Dalam kunjungan tersebut, dewan melihat secara langsung aktivitas di lingkungan PDAM sekaligus berdiskusi mengenai perkembangan program perusahaan.

Tursiyati mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Monitoring dilakukan untuk memastikan berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.

“Sebenarnya kalau kunjungan dewan ini, satu, istilahnya seperti pengawasan-pengawasan, kan sidak. Ini melihat secara langsung kegiatan-kegiatan di PDAM,” kata Tursiyati.

Menurutnya, monitoring menjadi penting mengingat tahun anggaran 2026 sudah memasuki paruh kedua. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana program yang telah direncanakan berjalan, termasuk kendala yang muncul di lapangan.

“Memastikan program-program, ini kan sudah hampir semester dua, program-program berjalan lancar, ada kendala atau tidak, kemudian rencana tahun ini seperti apa, kemudian tahun depan seperti apa. Jadi lebih ke monitoring dan diskusi, termasuk permasalahan-permasalahan yang aktual,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Pecinta Motor Klasik Berkumpul Di Purworejo

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga membahas dinamika yang berkembang terkait pengelolaan keuangan dan kewajiban PDAM sebagai BUMD terhadap pemerintah daerah.

Tursiyati menyebut, berbagai persoalan yang muncul perlu dilihat secara menyeluruh melalui diskusi bersama. Menurutnya, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara seimbang agar operasional perusahaan tetap berjalan, namun pada saat yang sama kewajiban BUMD kepada pemerintah daerah juga tetap diperhatikan.

“Kemarin kalau masalah di situ ada dinamika, ya. Kalau dengan diskusi bersama, ini juga ada celah, tetap ada. Cuma di situ mungkin tidak asumsi, karena kita balancing. Pakai keuangan balancing, jadi semua jalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Komisi III tidak menginginkan adanya persoalan yang membuat salah satu sisi berjalan tetapi sisi lainnya terabaikan. Operasional perusahaan harus tetap sehat, sementara kontribusi maupun kewajiban PDAM kepada Pemkab Purworejo juga diharapkan tetap dapat dipenuhi.

“Di situ tetap untuk kewajiban BUMD kepada Pemda tetap diharapkan ada. Dan kita tidak masalah, semua jalan. Itu intinya,” tegas Tursiyati.

Ia menambahkan, hasil monitoring tersebut nantinya menjadi bahan bagi Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD sekaligus melihat kebutuhan dan rencana pengembangan perusahaan ke depan.(*)