Pemkab Akan Senantiasa Evaluasi Kinerja PPPK

PURWOREJO-Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan SK Pengangkatan, sekaligus melantik dan mengambil sumpah 646 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Kabupaten Purworejo.

Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Purworejo, Senin (03/07/2023) itu, dihadiri Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum drg Nancy Megawati Hadisusilo, Kepala BKPSDM Fithri Edhi Nugroho, serta sejumlah pejabat terkait.

Menurut Wabup, kegiatan ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, namun merupakan momentum dimulainya tanggungjawab mereka yang telah bersedia menjadi PPPK. ”Untuk itu, saya minta kepada seluruh PPPK yang diangkat, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pesannya.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Lebih lanjut Wabup mengatakan, untuk memastikan terselenggaranya pembangunan bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan perhatian lebih bagi kemajuan sektor pendidikan. Ini terbukti dari penerima SK Pengangkatan PPPK saat ini, dimana sebagian besar adalah JF Guru yang berjumlah 592 orang, sedangkan JF Tenaga Teknis hanya 54 orang.

”Tentu hal ini tidak berarti bahwa formasi selain guru menjadi tidak penting, karena semua Aparatur Sipil Negara memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus saling mendukung dan bersinergi, untuk melaksanakan peran sebagai aparatur Pemerintah guna melaksanakan pembangunan dan mewujudkan masa depan yang semakin baik,” ujarnya.

Baca Juga :  PKB Berhasil Rebut Kembali Kursi Dapil III

Wabup juga mengingatkan untuk semua PPPK formasi tahun 2022 bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan senantiasa melakukan evaluasi atas kinerja semuanya.

“Oleh karena itu, Saudara tidak boleh terlena dengan status yang kini disandang sebagai ASN, tetapi harus terus bersemangat meningkatkan kinerja, serta berkontribusi untuk bersama-sama mewujudkan “PURWOREJO BERDAYA SAING TAHUN 2025”, pungkasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo Fithri Edhi Nugroho SE, MM dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini cukup panjang prosesnya kurang lebih memakan waktu 10 bulan.

“Alhamdulillah bahwa sekarang ini teman-teman semuanya dapat mengunduh sendiri surat keputusan lewat berbagai gadget dengan sistem digital, jadi (SK) berada digenggaman bapak ibu semuanya,” katanya.

Sementara itu salah satu guru dari SD N 1 Lugosobo Nurfitriana mengungkapkan rasa bahagianya setelah menerima SK. “Alhamdulillah plong sekali, yang jelas harus lebih amanah dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya.(dra)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *