PURWOREJO, epurworejo.com – Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) dengan meninjau langsung proyek pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul, Kecamatan Purworejo, Senin (08/09/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Purworejo, H. Alipman Safi’i, bersama seluruh anggota Komisi II. Dalam kunjungan lapangan, rombongan didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam tinjauan tersebut, Komisi II menyoroti progres pembangunan gedung yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan informasi di lapangan, progres fisik pembangunan hingga saat ini baru mencapai sekitar 26 persen, sementara target progres seharusnya telah mencapai sekitar 40 persen.
Ketua Komisi II DPRD Purworejo, H. Alipman Safi’i mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun target waktu penyelesaian.
“Kami dalam rangka pengawasan dalam daerah melakukan kegiatan pengawasan terhadap pembangunan Kelurahan Cangkrep Kidul, Kecamatan Purworejo,” kata Alipman.
Menurutnya, progres pembangunan yang masih berada di angka 26 persen harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang terlibat. Pasalnya, terdapat selisih dengan target progres pekerjaan yang direncanakan.
“Progresnya masih 26 persen. Dari target sekitar 40 persen baru tercapai 26 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi. Termasuk penambahan tenaga, peralatan, bahan maupun material agar bisa mengejar rencana waktu dan schedule yang ada,” tegasnya.
Alipman meminta pihak pelaksana proyek segera melakukan percepatan pekerjaan. Mengingat batas akhir pelaksanaan pekerjaan berdasarkan papan proyek dijadwalkan selesai pada 29 November 2026.
Menurutnya, percepatan perlu dilakukan sejak dini, terlebih pembangunan akan segera menghadapi potensi musim penghujan yang dapat menghambat sejumlah tahapan pekerjaan.
“Harus dikebut, harus ditambah lagi. Kalau memang diperlukan bisa dilakukan lembur, karena waktu terus berjalan dan kita juga sudah mendekati musim hujan,” ujarnya.
Selain persoalan progres, Komisi II DPRD Purworejo juga memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan.
Alipman menegaskan, percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan keselamatan para pekerja. Semua pihak, mulai dari pelaksana proyek, konsultan pengawas hingga dinas terkait harus memastikan standar keselamatan kerja diterapkan dengan baik.
“Terkait pembangunan juga harus diperhatikan keselamatan kerja bagi para pekerja, tukang dan semua unsur yang terlibat dalam pekerjaan. Keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maupun musibah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul memiliki nilai kontrak sekitar Rp2,77 miliar.
Ia mengakui saat ini terdapat deviasi progres pekerjaan. Namun demikian, menurutnya kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi tahapan pekerjaan konstruksi yang masih menunggu hasil pengujian, khususnya pada pekerjaan beton.
“Memang sampai sekarang progresnya sekitar 26 persen dan ada deviasi kekurangan. Namun deviasi ini sebenarnya karena ada pekerjaan yang masih menunggu uji beton. Kalau hasil uji beton sudah terpenuhi, pekerjaan berikutnya bisa langsung berjalan dan kami harapkan tidak ada keterlambatan lagi,” jelas Eko.
Eko optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, pekerjaan di lapangan hingga saat ini tetap berjalan dan pihak kontraktor terus melakukan pengerjaan sejumlah bagian bangunan.
“Kami harapkan tetap berjalan dengan baik dan tepat waktu. Dari pemborong juga pekerjaan terus berjalan. Kalau cuaca mendukung, nanti tinggal melanjutkan tahapan pekerjaan berikutnya, termasuk bagian atap,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi kegiatan pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Purworejo. Menurutnya, kunjungan langsung ke lapangan menjadi bagian penting dalam evaluasi pembangunan sekaligus mendorong seluruh pihak agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai target.
“Kunjungan DPRD tentu sangat baik karena mereka menjalankan fungsi pengawasan. Kami sebagai OPD juga merasa terayomi karena DPRD melihat langsung kondisi di lapangan dan bisa memahami progres pekerjaan. Kalau ada kekurangan, tentu bisa langsung menjadi bahan evaluasi bersama,” jelasnya. (*)








