Komisi III DPRD Purworejo Kawal Rencana Pembangunan Pasar Kutoarjo, Parkir Diusulkan di Lantai Dua

KUTOARJO, epurworejo.com – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong agar rencana pembangunan Pasar Kutoarjo pada 2027 tetap dilanjutkan sepanjang seluruh tahapan dan persyaratan pembangunan telah terpenuhi serta tidak menyisakan persoalan hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Purworejo Tursiyati saat kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) di Pasar Kutoarjo, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Tursiyati dan diikuti seluruh anggota Komisi III dengan melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinkUKMP) Kabupaten Purworejo.

Tursiyati mengatakan, kegiatan Wasda tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut pembahasan Komisi III terkait rencana pembangunan Pasar Kutoarjo yang direncanakan pada 2027.

“Dengan DinkUKMP, kami menindaklanjuti dari pembahasan di Komisi, baik untuk rencana pembangunan pasar di 2027. Kalau tahapan sudah dilakukan, persyaratannya semua terpenuhi, tidak meninggalkan persoalan-persoalan hukum, harapannya tetap bisa dilanjutkan,” kata Tursiyati.

Menurutnya, pembangunan pasar membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit. DPRD Kabupaten Purworejo juga telah menyepakati rencana pinjaman daerah melalui Bank Jateng sebesar Rp100 miliar yang salah satunya akan digunakan untuk mendukung anggaran pembangunan pasar pada 2027.

“Komisi III bahkan sudah menyepakati, di Banggar juga sudah disepakati, dan itu sudah ditetapkan di rapat paripurna untuk pinjam di Bank Jateng Rp100 miliar untuk anggaran pembangunan pasar di 2027,” ujarnya.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Komisi III juga menyoroti penyelesaian Detail Engineering Design (DED) pembangunan pasar. Tursiyati menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa DED ditargetkan selesai pada akhir September 2026.

Ia berharap masukan dari para pedagang yang ditemui secara langsung saat Wasda dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan desain pasar. Salah satu usulan yang disampaikan yakni aktivitas perdagangan seluruhnya ditempatkan di lantai satu, sementara lantai dua dapat dimanfaatkan sebagai area parkir.

“Kalau bisa khusus untuk kegiatan jual beli pedagang itu di lantai satu semua. Nah, lantai dua itu untuk parkir,” ungkapnya.

Menurut Tursiyati, konsep tersebut dinilai dapat membuat pengelolaan parkir lebih tertata dan mudah dimonitor. Sistem parkir juga diharapkan menggunakan satu pintu masuk atau gate sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.

Baca Juga :  Rapikan Wajah Kota, Politisi PKB Dorong Eks Plaza Untuk Tampung Pedagang Ahmad Dahlan, Pramuka dan Kemuning

Dengan pengelolaan yang lebih baik, ia berharap pendapatan parkir dapat maksimal sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, penempatan seluruh aktivitas jual beli di lantai satu dinilai dapat memberikan rasa keadilan bagi para pedagang. Selama ini, posisi kios atau los yang berada di lantai atas dikhawatirkan membuat pedagang kesulitan mendapatkan pembeli.

“Parkir akan lebih tertata, termonitoring, sehingga tidak ada kebocoran, dibuat satu gate. Nanti parkirnya bisa maksimal pendapatannya, bisa memberikan PAD yang maksimal, dan para pengguna kios maupun los pasar juga akan lebih nyaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, desain pasar ke depan juga harus memperhatikan kenyamanan pedagang serta menghindari munculnya kesenjangan antara pedagang yang berada di lantai berbeda. Menurutnya, pembangunan pasar bukan semata-mata menyediakan fasilitas perdagangan, tetapi juga harus mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengorbankan kepentingan para pedagang.

“Artinya, kami dengan memberikan fasilitas bangun pasar yang insya Allah nantinya menjadi pasar daerah, ini ke depan akan memberikan PAD yang lebih baik, lebih bagus, meningkat. Tetapi pedagang tidak merasa dirugikan karena posisinya di atas dan sulit dijangkau oleh pembeli,” katanya.

Tursiyati juga menyoroti persoalan parkir di sekitar ruas jalan yang selama ini masih digunakan untuk aktivitas perparkiran. Setelah pasar baru dibangun, ia berharap kendaraan pengunjung pasar diarahkan menggunakan area parkir yang telah disediakan di dalam bangunan pasar.

Dengan demikian, badan jalan maupun tepi jalan di sekitar pasar tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir.

“Ketika pasar ini terbangun, harapan kami tepi-tepi jalan kaitannya parkir sudah tidak digunakan untuk aktivitas perparkiran lagi. Pengunjung, khususnya pengunjung pasar, sudah harus menempati parkir yang sudah disiapkan,” tegasnya.

Ia berharap konsep tersebut nantinya juga dapat memperjelas pengelolaan parkir dan membantu pencapaian target pendapatan sektor perparkiran. “Jadi tidak ada alasan para jukir ataupun koordinator beralasan ke Dishub tidak tercapai target yang diharapkan karena ini itu,” jelas Tursiyati.(*)